Kamis, 10 Mei 2012

KONSEP-KONSEP POLITIK


Teori Politik
Teori adalah generalisasi yang abstrak mengenai beberapa fenomena. Teori selalu memakai konsep-konsep. Konsep mencerminkan persepsi-persepsi mengenai realitas. Sedang generalisasi adalah proses melalui mana suatu observasi megenai satu fenomena berkembang menjadi lebih dari satu fenomena. Jadi dapat disimpulkan, teori politik adalah bahasan dan generalisasi dari fenomena yang bersifat politik
.
·        Masyarakat
Adalah keseluruhan  hubungan antar manusia yang menghuni  suatu wilayah geografis,mempunyai kebudayaan-kebudayaan, dan lembaga-lembaga yang kira-kira sama
.
·        Negara
Merupakan   organisasi pokok dari kekuasaan politik yang dijadikan alat untuk mengatur dan mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
*                 Sifat-sifat Negara
ü  Memaksa agar peraturan perundang-undangan ditaati sehingga penertiban dalam masyarakat dapat tercapai.
ü  Monopoli dalam menetapkan tujuan bersama masyarakat.
ü  Mencakup semua artinya semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali.
*                 Unsur-unsur Negara
ü  Wilayah
ü  Penduduk
ü  Pemerintah
ü  Kedaulatan
*                 Tujuan dan Fungsi Negara
©   Tujuan negara Republik Indonesia tercantum dalam pembukaan UUD 1945: ”Untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradap, Persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
©   Fungsi yang mutlak perlu
ü Melaksanakan penertiban(law and order)
ü Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya
ü Pertahanan
ü Menegakan keadilan

·        Konsep Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seorang pelaku dalam memengaruhi perilaku pelaku lain. Cara untuk menyelenggarakan kekuasaan berbeda-beda. Cara yang paling ampuh adlah kakerasan fisik(force), namun jga dapat diselenggarakan melalui ancaman(coercion) maupun proses meyakinkan(persuasion). Sumber kakuasaan meliputi kedudukan,kekayaan,atau kepercayaan.


Sumber: Budiardjo,Miriam.2008.Dasar-dasar Ilmu Politik.Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar