BAB I
PENDAHULUAN
Setiap
negara memiliki permasalahn ekonomi dan setiap negara memiliki cara tersendiri
untuk mengatasinya. Ada negara yang segala kegiatan dan permasalahan ekonomi
diatur dan diselesaikan pemerintah, dan ada pula negara yang menyerahkan
permasalahan dan kegiatan ekonomi pada pihak swasta. Namun ada pula yang
mencari jalan tengah dari keduanya. Bagaimana negara menjawab masalah-masalah
ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya.
Sistem ekonomi inilah yang nantinya
mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat
kelembagaan dalam suat tatanan kehidupan, selanjutnya bahwa suatu sistem ekonomi
tidaklah berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan
dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi sesungguhnya
merupakan salah satu unsur saja dalam suatu supra sistem kehidupan masyarakat.
Sistem ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan masyarakat di
suatu negara.
Berikut
akan dibahas sistem ekonomi yang ada di dunia dan sistem ekonomi di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
I. PENGERTIAN SISTEM EKONOMI
Berikut beberapa pengertian sistem ekonomi menurut
beberapa ahli:
1.
Chester A Bemand mengatakan bahwa
: ”Sistem
ekonomi adalah suatu kesatuan yang terpadu yang secara kolestik yang di
dalamnya ada bagian-bagian dan masing-masing bagian itu memiliki ciri dan
batas tersendir”
2.
Dumatry (1996) mengatakan bahwa
:“Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan
ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu ketahanan”.
3.
Gregory Grossman and M. Manu
mengatakan bahwa :“Sistem ekonomi adalah sekumpulan komponen-komponen atau
unsur-unsur yang terdiri dari atas unit-unit dan agen-agen ekonomi, serta
lembaga-lembaga ekonomi yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi
melainkan juga sampai tingkat tertentu yang saling menopang dan
mempengaruhi.”
4.
Menurut M. Hatta :”Sistem ekonomi
yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berdasarkan atas asas
kekeluargaan”
Berdasarkan beberapa
pendapat para ahli di atas dapat penulis simpulkan bahwa sistem ekonomi adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara
untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. sistem ekonomi bukan hanya
sebagai sekumpulan komponen atau unit perekonomian tetapi merupakan sebuah
penerapan yang dikembangkan oleh seperangkat masyarakat yang masing-masing
memiliki ciri dan batas-batas tersendiri.
Perbedaan mendasar antara sebuah sistem
ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur
faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki
semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di
pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua
sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan
dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian
terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur
faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian
pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan
alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan
II. HUBUNGAN SISTEM EKONOMI DENGAN SISTEM POLITIK
Tak seorang pun yang membantah bahwa kehidupan ekonomi
dan politik saling mempengaruhi secara interdependen. Tatanan dan stabilisasi
politik sangat mempengaruhi mungkin tidaknya kebijakan-kebijakan ekonomi
diberlakukan. Tingkat perkembangan ekonomi pun sangat menentukan pola pikir di
bidang politik. Tidak jarang ketidakpuasan dalam bidang ekonomi tampil sebagai
tuntutan ke arah demokratisasi politik yang lebih besar, melalui kesempatan
patisipasi pengambilan keputusan dalam bidang politik yang dengan sendirinya
akan berpengaruh dalam bidang ekonomi.
Dengan
kata lain antara sistem ekonomi dan sistem politik memiliki hubungan timbal
balik, dimana sistem ekonomi mempengaruhi sistem politik
dan sistem
politik pun berpengaruh terhadap sistem ekonomi.
Contoh= setelah reformasi di Indonesia berkembang
sistem politik yang liberal, buktinya: kebebasan berpolitik, kebebasan
berpendapat, liberalisasi pendidikan, kebebasan pers. Hal ini mempengaruhi
sistem ekonomi yang dianut sehingga cenderung ke arah liberal, buktinya: liberalisasi perdagangan atau kebebasan berusaha dalam
perdagangan, membanjirnya barang-barang impor dari luar negeri seperti China,
dll.
III. PERKEMBANGAN
SISTEM PEREKONOMIAN
1.
Sistem
Ekonomi Pasar (Kapitalisme)
Di dalam sistem ini
setiap orang diberi kebebasan unutk melaksanakan kegiatan perekonomian, baik
dalam hal kegiatan menjual dan membeli barang yang mereka inginkan serta
kebebasan dalam memiliki faktor-faktor produksi. Semua orang bebas bersaing
untuk memperoleh laba yang sebesar-besarnya, sebagai akibatnya barang yang
diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran dan
permintaan pasar.
Ø
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pasar:
a.
Penjaminan atas hak milik perseorangan/swasta
b.
Kebebasan penuh dalam berusaha
c.
Motif mementingkan diri sendiri
d. Terjadinya persaingan
bebas
e.
Harga ditentukan oleh mekanisme pasar
f.
Peranan pemerintah terbatas
Ø
Kelebihan Sistem Ekonomi Pasar:
1)
Setiap
individu diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
2)
Individu
bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
3)
Adanya
persaingan menyebabkan kreativitas dari setiap individu dapat berkembang.
4)
Produksi
barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat.
Ø
Kelemahan Sistem Ekonomi Pasar:
1)
Muncul
kesenjangan yang besar antara yang kaya dan miskin.
2)
Mengakibatkan
munculnya monopoli dalam masyarakat.
3)
Kebebasan
mudah disalahgunakan oleh yang kuat untuk memeras pihak yang lemah.
4)
Sulit
terjadi pemerataan pendapatan.
2.
Sistem
Ekonomi Sosialis
Di dalam sistem ekonomi
sosialis pemerintah diharuskan memiliki dan menggunakan seluruh faktor
produksi, namun kepemilikkan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut
hanyalah sementara. Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang,
pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para
buruh.
Ø Ciri-Ciri Sistem Ekonomi
Sosialis, yaitu :
a.
Semua
faktor produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikkan individu dan swasta
tidak diakui.
b.
Negara sepenuhnya mengatur kegiatan ekonomi
seperti produksi, konsumsi, dan distribusi.
c.
Output
dibagikan merata kepada masyarakat.
d.
Semua
permasalahan perekonomian yang timbul dipecahkan oleh pemerintah pusat.
Ø
Kelebihan Sistem Ekonomi Sosialis
1)
Semua
kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah
melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
2)
Tidak
ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi
pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
3)
Pemerintah
bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan
diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4)
Pemerintah
lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga
Ø
Kelemahan Sistem Ekonomi Sosialis
1)
Mematikan
kreativitas dan inovasi setiap individu
2)
Tidak
ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
3)
Kurang
adanya variasi dalam memproduksi barang, karena hanya terbatas pada ketentuan
pemerintah.
3.
Sistem Ekonomi Campuran(Mixed market economies)
Mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar
dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang
benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara
seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika
Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi.
Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah
umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan
negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur
yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah
menjadi perusahaan swasta.
Kelebihan sistem campuran yaitu pemerataan keadilan dan pengembangan
potensi, daya kreasi dikembangkan dalam batas-batas tertentu.
Kelemahan sistem campuran yaitu
penentu dalam harga dibatasi dalam arti keuntungan tidak ditentukan sesuai
dengan keinginan sendiri.
Adapun ciri-ciri sistem ekonomi
campuran
a. peranan negara berdampingan dengan
swasta dalam pemilikan alat-alat produksi
b. adanya pengawasan terhadap kegiatan
ekonomi swasta
c. negara membantu dan mendorong kegiatan
ekonomi swasta
4.
Sistem Ekonomi Islam
Definisi
Ekonomi Islam/Syariah menurut beberapa Ekonom Islam:
Ø
Muhammad Abdul Mannan
"Ekonomi Islam merupakan ilmu
pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang
diilhami oleh nilai-nilai Islam".
Ø
M.M Metwally
"Ekonomi Islam dapat
didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari perilaku muslim (yang beriman)
dalam suatu masyarakat Islam yang mengikuti Al Quran,Hadits Nabi,Ijma dan
Qiyas".
Ø
Hasanuzzaman
"Ilmu ekonomi Islam adalah
pengetahuan dan aplikasi dari anjuran dan aturan syariah yang mencegah
ketidakadilan dalam memperoleh sumber daya material sehingga tercipta kepuasan
manusia dan memungkinkan mereka menjalankan perintah Allah dan
masyarakat".
Sejarah tentang Sistem Ekonomi
Islam/Syariah
Dengan hancurnya komunisme dan sistem
ekonomi sosialis pada awal tahun 90-an membuat sistem kapitalisme disanjung
sebagai satu-satunya sistem ekonomi yang sahih. Tetapi ternyata, sistem ekonomi
kapitalis membawa akibat negatif dan lebih buruk, karena banyak negara miskin
bertambah miskin dan negara kaya yang jumlahnya relatif sedikit semakin kaya.
Dengan kata lain, kapitalis gagal
meningkatkan harkat hidup orang banyak terutama di negara-negara berkembang.
Bahkan menurut Joseph E. Stiglitz (2006) kegagalan ekonomi Amerika dekade 90-an
karena keserakahan kapitalisme ini.
Ketidakberhasilan secara penuh dari
sistem-sistem ekonomi yang ada disebabkan karena masing-masing sistem ekonomi
mempunyai kelemahan atau kekurangan yang lebih besar dibandingkan dengan
kelebihan masing-masing. Kelemahan atau kekurangan dari masing-masing sistem
ekonomi tersebut lebih menonjol ketimbang kelebihannya.
Karena kelemahannya atau kekurangannya
lebih menonjol daripada kebaikan itulah yang menyebabkan muncul pemikiran baru
tentang sistem ekonomi terutama dikalangan negara-negara muslim atau
negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam yaitu sistem ekonomi syariah.
Negara-negara yang penduduknya mayoritas Muslim mencoba untuk mewujudkan suatu
sistem ekonomi yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist, yaitu sistem ekonomi
Syariah yang telah berhasil membawa umat muslim pada zaman Rasulullah
meningkatkan perekonomian di Zazirah Arab. Dari pemikiran yang didasarkan pada
Al-quran dan Hadist tersebut, saat ini sedang dikembangkan Ekonomi Syariah dan
Sistem Ekonomi Syariah di banyak negara Islam termasuk di Indonesia.
Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi
Syariah merupakan perwujudan dari paradigma Islam. Pengembangan ekonomi Syariah
dan Sistem Ekonomi Syariah bukan untuk menyaingi sistem ekonomi kapitalis atau
sistem ekonomi sosialis, tetapi lebih ditujukan untuk mencari suatu sistem
ekonomi yang mempunyai kelebihan-kelebihan untuk menutupi kekurangan-kekurangan
dari sistem ekonomi yang telah ada. Islam diturunkan ke muka bumi ini
dimaksudkan untuk mengatur hidup manusia guna mewujudkan ketentraman hidup dan
kebahagiaan umat di dunia dan di akhirat sebagai nilai ekonomi tertinggi. Umat
di sini tidak semata-mata umat Muslim tetapi, seluruh umat yang ada di muka
bumi. Ketentraman hidup tidak hanya sekedar dapat memenuhi kebutuhan hidup
secara melimpah ruah di dunia, tetapi juga dapat memenuhi ketentraman jiwa
sebagai bekal di akhirat nanti. Jadi harus ada keseimbangan dalam pemenuhan
kebutuhan hidup di dunia dengan kebutuhan untuk akhirat.
Tiga Prinsip Dasar Yang Menyangkut
sistem ekonomi Syariah menurut Islam
1)
Tawhid, Prinsip ini merefleksikan bahwa penguasa dan pemilik
tunggal atas jagad raya ini adalah Allah SWT.
2)
Khilafah, mempresentasikan bahwa manusia adalah khalifah atau
wakil Allah di muka bumi ini dengan dianugerahi seperangkat potensi spiritual
dan mental serta kelengkapan sumberdaya materi yang dapat digunakan untuk hidup
dalam rangka menyebarkan misi hidupnya.
3)
‘Adalah, merupakan bagian yang integral dengan tujuan syariah
(maqasid al-Syariah). Konsekuensi dari prinsip Khilafah dan ‘Adalah menuntut
bahwa semua sumberdaya yang merupakan amanah dari Allah harus digunakan untuk
merefleksikan tujuan syariah antara lain yaitu; pemenuhan kebutuhan (need fullfillment),
menghargai sumber pendapatan (recpectable source of earning), distribusi
pendapatan dan kesejah-teraan yang merata (equitable distribution of income and
wealth) serta stabilitas dan pertumbuhan (growth and stability).
Empat Ciri/Sifat Sistem Islam
a)
Kesatuan (unity)
b)
Keseimbangan (equilibrium)
c)
Kebebasan (free will)
d)
Tanggungjawab (responsibility)
IV. SISTEM EKONOMI INDONESIA
v
Perkembangan
Sistem Perekonomian Indonesia
1)
Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan
konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem
perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan
pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi.
Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai
suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah
Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari,
oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik
golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran
bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan
mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan
saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
2)
Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan
berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998.
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan
ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999,
tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem
perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi
kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan
pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia
usaha.
v
Sistem Perekonomian Indonesia
Kemunculan suatu aliran ekonomi di dunia, akan selalu terkait dengan
aliran ekonomi yang muncul sebelumnya. Begitu pula dengan garis hidup
perekonomian Indonesia. Pergulatan kapitalisme dan sosialisme begitu rupa
mempengaruhi ideologi perekonomian Indonesia.
Era pra-kemerdekaan adalah masa di mana kapitalisme mencengkeram erat
Indonesia, dalam bentuk yang paling ekstrim. Pada masa ini, Belanda sebagai
agen kapitalisme benar-benar mengisi tiap sudut tubuh bangsa Indonesia dengan
ide-ide kapitalisme dari Eropa. Dengan ide kapitalisme itu, seharusnya bangsa
Indonesia bisa berada dalam kelas pemilik modal. Tetapi, sebagai pemilik,
bangsa Indonesia dirampok hak-haknya. Sebuah bangsa yang seharusnya menjadi tuan
di tanahnya sendiri, harus menjadi budak dari sebuah bangsa asing. Hal ini
berlangsung hingga bangsa Indonesia mampu melepaskan diri dari penjajahan
belanda.
Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila. Ini berarti bahwa sistem
perekonomian di Indonesia harus mengacu serta berdasarkan pada kelima sila
dalam Pancasila. Sehingga secara normatif landasaan idiil sistem perekonomian
di Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dimana aplikasi pelaksanaan sistem
ekonomi di Indonesia tidak boleh menyimpang dari sila-sila pada Pancasila serta
pasal-pasal yang terkandung dalam UUD 1945.
“Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.”
Demikianlah kira-kira substansi pokok sistem perekonomian Indonesia paska
kemerdekaan.
Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun
atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di sini secara jelas nampak
bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai fondasi dasar
perekonomiannya. Kemudian dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang
produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai
oleh negara”, dan dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi dan air
dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di
pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” dari bunyinya dapat dilihat
bahwa dua pasal ini mengandung intisari asas itu.
Hal ini tercemin dari penguasaan negara akan sumber-sumber daya alam
dan kemudian tindak lanjutnya adalah kembali pada rakyat, secara tersirat di
sini nampak adanya kolektivitas bersama dalam sebuah negara. Meskipun dalam dua
pasal ini tidak terlalu jelas kandungan asas kekeluargaanya, namun melihat
pasal sebelumnya, kedua pasal inipun akan jadi terkait dengan asas kekeluargaan
itu.
Kemudian dalam pasal 27 ayat dua yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara
berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Makna
kekeluargaan di sini lebih jelas di bandingkan pasal 33 ayat 2 dan 3. Ada hak
yang menjembatani antara negara dan warga negara. Hubungan ini tidak hanya
sekedar apa yang harus di lakukan dan bagaimana memperlakukan. Tetapi ada nilai
moral khusus yang menjadikannya istimewa. Dan nilai moral itu adalah
nilai-nilai yang muncul karena rasa kekeluargaan. Dan hal ini pun tidak jauh beda
dengan yang ada dalam pembukaan UUD, di dalamnya asas kekeluargaan juga muncul
secara tersirat.
Mengacu pada pasal-pasal di atas, asas kekeluargaan dapat digambarkan
sebagai sebuah asas yang memiliki substansi sebagai berikut; kebersamaan,
idealis keadilan, persamaan hak, gotong-royong, menyeluruh, dan nilai-nilai
kemanusiaan.
Menilik dari substansi-substansi itu dapat diketahui bahwa sosialisme
telah mengakar ke dalam tubuh perekonomian Indonesia. Ada bagian-bagian aliran
sosialisme yang menjadi bagian sistem ekonomi kita. Dan yang perlu di garis
bawahi, bagian-bagian aliran sosialisme yang diadopsi itu bukanlah bagian
secara keseluruhan, melainkan hanya bagian-bagian yang dianggap sesuai dan baik
untuk Indonesia.
Di sisi lain, keberadaan paham kapitalis juga
terasa pada sistem ekonomi Indonesia Sebut saja, kebebasan
bertindak, kepemilikan hak, kebebasan mengembangkan diri, dan banyak lagi,
tentu ini adalah substansi kapitalisme yang baik, di luar itu lebih banyak lagi
substansi-substansi kapitalisme yang tidak sesuai dengan sistem perekonomian
Indonesia.
Jadi antara kapitalisme
dan sistem ekonomi Indonesia memang memiliki kaitan yang cukup erat, seperti
halnya hubungan sosialisme dengan sistem ekonomi indonesia . Hal ini juga
dipertegas dalam UUD’45, dalam pasal 27 ayat 2 yang telah dibahas di atas. Selain
ada unsur sosialisme ternyata dalam pasal ini juga mengandung unsur
kapitalisme. Hak untuk memilik pekerjaan ternyata juga termasuk hak kepemilikan
yang merupakan substansi kapitalisme. Selain itu dalam pasal ini juga tersirat
bahwa kewajiban negara adalah sebagai agen pelindung individu-individu sebagai
warga negara. Tanggung jawab negara terhadap hak-hak individu ini adalah bagian
dari substansi kapitalisme yang menjadikan individu-individu sebagai subjek.
v
Pelaku-pelaku
Ekonomi dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Setiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap
negara mempunyai cara tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan
tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi,
dan pemerintahlah pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada
negara yang berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan
mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta. Selain itu ada
juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya. Bagaimana setiap negara
menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang
dianutnya. Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan
pelaku-pelaku ekonomi.
Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem
perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan
swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan
kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem
ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja
sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling
mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan
ekonomi kerakyatan.
A. Pemerintah (BUMN)
a) Pemerintah sebagai
Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti
pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
·
Kegiatan
produksi
Pemerintah dalam
menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau
sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU
No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar
modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari
kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan
Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN
memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem
ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang
diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di
seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan,
manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi,
listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah
untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis
dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT
Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia,
dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk
meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan
sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.
·
Kegiatan
konsumsi
Pemerintah juga berperan
sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk
menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka
melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah
sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan
bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang
tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh
mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti
membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai
pemerintah, dan sebagainya.
·
Kegiatan
distribusi
Selain kegiatan konsumsi
dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan
distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang
yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya
pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin
melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu
masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang
dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak
lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang,
harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh
karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.
b)
Pemerintah
sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di
bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan
tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan
terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan
nasional.
B. Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS
merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan
BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka
ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak
boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam
melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha
BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki
berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan,
industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta
terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing.
C. Koperasi
Koperasi
adalah badan
usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasar atas asas kekeluargaan.
BAB III
PENUTUP
Sistem ekonomi adalah suatu kumpulan aturan dan lembaga
perekonomian yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama laien
dalam menunjang kegiatan ekonomi dengan tujuan mencapai kemakmuran masyarakat.
Sistem
ekonomi yang terjadi dalam masyarakat adalah sistem ekonomi liberal, system
ekonomi sosialis, system ekonomi campuran, dan sistem ekonomi islam, semuanya
masing-masing mempunya kelemahan dan kelebihan serta ciri-cirinya tersendiri.
Indonesia menganut
Sistem Ekonomi Pancasila(SEP) yang
mengacu serta berdasarkan pada kelima sila dalam
Pancasila. Sehingga secara normatif landasaan idiil sistem perekonomian di
Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dimana aplikasi pelaksanaan sistem
ekonomi di Indonesia tidak boleh menyimpang dari sila-sila pada Pancasila serta
pasal-pasal yang terkandung dalam UUD 1945.Perekonomian Indonesia berdasarkan
atas asas kekeluargaan, dimana cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh negara, serta
bumi dan air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan
membutuhkan pelaku-pelaku ekonomi.
Di Indonesia terdapat tiga
pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu
perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi.
Daftar pustaka:
Gie, Kwik Kian.1994.Analisis Ekonomi Politik Indonesia.Jakarta:Gramedia Pustaka Utama
Kardiman, Drs dkk. 2006. Ekonomi dunia
kesehatan Kita, Yudistira
http://putrijulaiha.wordpress.com/2011/04/08/sistem-perekonomian-indonesia/
perekonomian
indonesia/EKONOMI-Sistem-Perekonomian-Indonesia.html
http://zonaekis.com/kelemahan-sistem-ekonomi-sosialis/